Minggu, 12 Oktober 2014

MK Diminta Percepat Sidang Uji Materi UU Pilkada

18.11 - No comments

Hakim MK menggelar sidang, di lantai II Gedung MK
NEWS - Forum Pengacara Konstitusi berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memeriksa permohonan uji materi Undang-Undang Pilkada (UU Pilkada) dengan prioritas percepatan sidang. Menurut rencana, sidang perdana uji materi UU Pilkada itu sendiri akan digelar MK pada Senin (13/10) pekan depan, pukul 11.00 WIB.

"Mengharapkan MK memeriksa permohonan uji materi UU Pilkada dengan prioritas percepatan sidang," kata Ketua Forum Pengacara Konstitusi, Andi M Asrun, yang juga kuasa hukum pemohon, Jumat 10 Oktober 2014 .

Dengan prioritas percepatan sidang, lanjut Asrun, maka putusan gugatan UU Pilkada bisa dijatuhkan sebelum Pilkada di beberapa provinsi digelar.

"Sehingga putusan bisa dijatuhkan sekitar bulan November sebagai upaya membantu persiapan Pilkada di beberapa daerah di Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Maluku Utara pada Mei-Juni 2015," katanya.

Dalam gugatan UU tersebut, Asrun menyatakan akan menghadirkan dua saksi ahli. Diantaranya, matan hakim MK, Harjono dan Pakar Hukum Tata Negara Saldi Isra.

Seperti diketahui, sejumlah kalangan masyarakat merasa kecewa dan menolak hasil revisi UU Pilkada yang disahkan DPR beberapa waktu lalu. Salah satu perubahan mencolok pada UU itu yakni perubahan mekanisme pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD yang dinilai telah merampas hak konstitusi rakyat.

  • Share this post:

About the Author

Hello, I am Author, decode to know more Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Follow me @Bloggertheme9
View all posts by admin →

Recent Posts

0 komentar:

E-mail Newsletter

Sign up now to receive breaking news and to hear what's new with our website!

© 2014 Bogor Politika. WP Theme-junkie converted by Bloggertheme9
Powered by Blogger.
back to top